Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka transaksi mencurigakan jelang Pemilu Serentak 2024. Menurut Sahroni, hal tersebut penting agar transaksi mencurigakan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.
“PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini. Agar lembaga dan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing,” ujar Sahroni di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan akan mengusut dugaan adanya aliran pencucian uang dalam pembiayaan Pemilu 2024. Namun, KPK masih menunggu laporan dari PPATK khususnya untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal tindak pidana asalnya seperti korupsi, suap dan gratifikasi.
Sementara, TPPU yang berasal dari pidana lain seperti ilegal fishing, mining ataupun logging akan menjadi kewenangan penegak hukum lain selain KPK.
“Sebab kita sudah mulai kehabisan waktu, harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk,” tegas Politikus Nasdem tersebut.
Sahroni juga tidak ingin PPATK hanya melempar narasi-narasi tersebut ke publik lalu tanpa aksi lebih lanjut. Dirinya ingin PPATK menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.
“Saya tidak ingin informasi ini hanya jadi sebatas kegaduhan di tengah masyarakat. Kita jadi skeptis kalau tidak ada aksi penanganan lebih lanjut terkait temuan-temuan mengerikan tersebut. Jadi PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan pemilu yang lebih fair dan lebih bersih,” pungkas Sahroni.
Artikel ini telah tayang di Beritasatu.com dengan judul “Ahmad Sahroni Minta PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu 2024”: https://www.beritasatu.com/bersatu-kawal-pemilu/1027966/ahmad-sahroni-minta-ppatk-buka-data-transaksi-mencurigakan-jelang-pemilu-2024.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.