Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut kerawanan penyebaran hoaks atau informasi sesat yang bersumber dari media sosial (medsos) masih sangat berpotensi terjadi pada Pemilu 2024.
Bawaslu tengah melakukan program indeks kerawanan pemilu tematik. Misalnya politisasi sara dan media sosial.
“Kita berkaca pada kerawanan tahun 2019 lalu, kita lihat banyaknya permasalahan politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan politisasi identitas, ini akan nyambung dalam media sosial dan ini berkesinambungan,” ungkap Rahmat di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, politisasi isu SARA serta politik identitas untuk mendapatkan simpati dari masyarakat saat Pemilu masih sangat berpeluang bila tidak dibendung.
“Oleh sebab itu, kita akan menemukan hal yang kemungkinan sama terjadi pada Pemilu tahun 2024. Itu masih ada dan kemungkinan masih tinggi” ucapnya.
Pria belatar belakang dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan untuk mengantisipasi politisasi SARA, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dari MUI, PGI, Walubi, dan lainnya untuk menurunkan tensi dan juga politisasi SARA di tempat-tempat ibadah.
Perekrutan Badan Ad Hoc
Dalam rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan kegiatan Bawaslu yang digelar pada tanggal 20 hingga 22 Februari 2023, Bawaslu juga menemukan keluhan proses perekrutan badan ad hoc dari Bawaslu daerah.
Dalam rapat yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Provinsi, dan anggota Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat ini terungkap bahwa keluhan yang banyak disampaikan Bawaslu daerah terkait proses perekrutan badan ad hoc.
“Yang dikeluhkan adalah permasalahan waktu,” kata Rahmat Bagja.
Menurutnya, waktu dalam proses perekrutan dianggap terlalu singkat. Apalagi saat proses perekrutan pendaftar membludak. Sehingga mereka butuh waktu lebih banyak lagi.
“Kadang-kadang pelamar atau yang ingin menjadi pengawas kecamatan dan pengawasan desa itu menutupi hal-hal yang seharusnya diumumkan,” ujarnya.
Misalnya pernah jadi tim sukses, atau pernah menjadi anggota parpol. Informasi tersebut, beber Rahmat Bagja, malah diterima dari laporan masyarakat.
“Ini yang kita perlukan karena data ini ditutup oleh pelamar panwas kecamatan dan kelurahan desa,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Beritasatu.com dengan judul “Bawaslu: Pemilu 2024, Medsos Masih Rawan Hoax dan SARA”: https://www.beritasatu.com/nasional/1029025/bawaslu-pemilu-2024-medsos-masih-rawan-hoax-dan-sara/?view=all.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.