JAKARTA – Dua nama bakal calon presiden sudah resmi diumumkan akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 nanti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Pemilu 2024 dapat menghadirkan lebih dari dua pasangan calon presiden (capres).
Polarisasi yang biasa terjadi ketika Pemilu diharapkan tidak mengakibatkan gesekan yang terlalu berlebihan sehingga capres yang akan berlaga dalam pemilihan tak hanya mengacu pada dua kubu.
KPU mengungkapkan bahwa peran media sangatlah penting, khususnya dalam mengawal berita atau isu hoaks yang dapat menggiring opini dan menimbulkan perpecahan.
Menjelang tahun politik, ruang publik baik secara daring ataupun luring akan sangat riuh bahkan tak jarang diisi oleh berita dan isu hoaks.
Dikutip dari laman resminya, KPU mengajak media untuk berperan aktif dalam mengawal kondusifitas tahun politik.
Anggota KPU August Mellaz memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penulisan dan pemberitaan dalam kegiatan Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024.
Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 disampaikan melalui webinar, memaparkan perkembangan tahapan Pemilu 2024 baik yang sudah berjalan, sedang berjalan, dan yang akan berjalan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga mengenai data pemilih muda yang mencapai 55-60%.
Mellaz juga menyampaikan, selain pemilih muda, pemilih pemula menjadi sorotan karena sangat memungkinkan terpengaruh oleh berita dan isu hoaks.
Oleh karena itu, peran media menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi dan informasi yang akurat.
Apalagi, generasi muda sangat familiar dengan penggunaan teknologi informasi yang sudah biasa diakses sehari-hari.
Kemajuan teknologi informasi akan dimanfaatkan oleh KPU dengan cara membuka akses yang lebih baik kepada para pemilih, salah satu contohnya melalui aplikasi cekdptonline.
Mellaz berharap media mampu menjalankan tugasnya sebagai salah satu pilar demokrasi.
Media harus mengambil peran untuk memberikan edukasi yang benar terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 melalui pemberitaan dengan cara penulisan yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan juga mengacu pada undang-undang.
Mellaz juga menyampaikan informasi mengenai isu penundaan pemilu yang beberapa waktu lalu sempat ramai dibahas.
Sikap KPU akan tetap patuh tetap patuh pada peraturan perundang-undangan untuk melakukan menyelenggarakan pemilu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam UU Pemilu dan PKPU 3 tahun 2022.
Meski demikian, KPU tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“KPU menghormati putusan PN Jakpus, tinggal KPU menggunakan ruang geraknya, misalkan melakukan banding termasuk mengajukan memori banding tambahan. KPU juga telah menindaklanjuti keputusan Bawaslu,” jelas Mellaz.
Tahapan dan jadwal pemilihan serentak yang akan berlangsung pada 2024 mendatang harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Artikel ini telah tayang di Suaramerdeka.com dengan judul “Tatap Pemilu 2024, KPU: Peran Media Sangat Penting Kawal Isu Hoaks, Cegah Perpecahan”: https://www.suaramerdeka.com/nasional/048579056/tatap-pemilu-2024-kpu-peran-media-sangat-penting-kawal-isu-hoaks-cegah-perpecahan?page=2.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.