Implementasi ASOCA Menuju Pemilu Transparan

Dinamika menuju Pemilu 2024, hari-hari belakang ini, demikian seru –kadang pula ­memanas. Bagaimanpun dina­mika­nya, pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu momen paling penting dalam siklus demo­krasi di Indonesia. Dan pada tahun 2024, rakyat Indonesia dalam pesta demokrasi ini kembali memilih pemimpin mereka.

Oleh karenanya kesuksesan pemilu ini memiliki dampak signifikan pada arah negara dan etika pemerintahan. ­Untuk kepentingan hal ini harus dibarengi dengan implemen­tasi konsepsi ASOCA. Apa itu ASOCA? ASOCA terdari dari Ability (kemampuan), Strength (ke­kuatan), Opportunities (pe­luang), Culture (budaya), dan Agility (kecerdasan). Konsep ini mewakili serangkaian prinsip dan nilai yang penting dalam menjaga ­integritas dan etika dalam pemerintahan.

Dalam konteks pemilu, konsep ASOCA tidak hanya memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan transparan, tetapi juga bahwa pemerintahan yang terpilih menjalankan tugasnya dengan integritas dan efisiensi. Maka para pemilih memiliki hak untuk memilih pemimpin yang mereka percayai beretika dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, pemilu yang mengikuti prinsip-prinsip ­ASOCA adalah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih baik dan lebih etis. Sebelum sampai di sini untuk itu salah satu aspek terpenting dalam pemilu dan etika pemerintahan adalah akuntabilitas dan kompetensi, harus diewajantahkan. Dalam era demokrasi hal ini menjadi prinsip-prinsip kunci untuk menjaga integritas dan kualitas pemerintahan yang menguntungkan masyarakat.

Sebutlah akutabilitas, yang menjadi prinsip dasar dalam konteks pemilu dan etika peme­rintahan. Ini mengacu pada kewajiban para calon, partai politik, dan pejabat terpilih untuk mempertanggungjawabkan tindakan, janji-janji, dan keputusan mereka kepada masyarakat dan pemilih. Oleh karenanya akun­tabilitas juga berarti bahwa jika terjadi kesalahan atau pelanggaran hukum, pejabat terpilih harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Juga, harus bersedia menerima kritik, memperbaiki kesalahan, dan, jika perlu, menghadapi konsekuensi hukum.

Sementara itu kompetensi adalah kemampuan, pengetahuan, dan kapasitas yang harus dimiliki oleh para calon dan partai politik. Dalam konteks pemilu dan etika pemerintahan, kompetensi adalah hal yang sangat penting karena menentukan kemampuan para calon dan pejabat terpilih dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, pemilih harus mempertimbangkan kompetensi saat memilih para pemimpin mereka dalam Pemilu 2024. Hal ini ­penting ­untuk ­memastikan bahwa ­mereka ­memiliki kapasitas yang diperlukan untuk memimpin dengan efektif.

Dengan demikian para calon dan partai politik harus mempertanggungjawabkan janji-janji kampanye mereka kepada pemilih. Ini tidak hanya berarti menjalankan janji-janji tersebut jika terpilih, tetapi juga berarti terbuka untuk pertanyaan dan evaluasi dari masyarakat selama kampanye. Maka untuk kepen­tingan itu pula, pemilih harus memiliki akses yang mudah ke informasi tentang calon, partai politik, dan proses pemilu.

Jadi teranglah bahwa Pemilu 2024 adalah kesempatan penting bagi Indonesia untuk memilih pemimpin yang akan membawa negara ini ke masa depan yang lebih baik. Bersamaan pula harus diingat bahwa pemilu yang ­sukses tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memilih pemimpin yang akan berkomitmen pada nilai-nilai ASOCA, yakni Ability (kemampuan), Strength (ke­kuatan), ­Opportunities ­(peluang), Culture (budaya), dan Agility (kecerdasan).

Oleh karena itu di dalam ASOCA terkukuhkan konsepsi Ability, yakni kemampuan. Kemampuan berasal dari kata ‘mampu’ yang berarti: kuasa ­(bisa, sanggup) melakukan se­suatu, dapat juga orang yang ber­ada atau kaya, dan kemampuan juga dapat diartikan kesanggupan, kecakapan, kemampuan diri sendiri.

Begitu pula di dalam ASOCA ada Strength, yakni kekuatan, ketangguhan. Ketangguhan ber­asal dari kata ‘tangguh’ yang berarti sukar dikalahkan, kuat, handal, kuat sekali, tabah dan kuat, kukuh. Ketangguhan ber­arti pula kekuatan, keuletan. Lalu ada pemahaman Opportunity, yakni peluang. Peluang berarti ruang gerak, baik yang bersifat konkret maupun abstrak dan memberikan kesempatan, kemungkinan untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi usaha untuk mencapai cita-cita tujuan dan program.

Kemudian Culture, yakni budaya. Budaya berarti pikiran, akal budaya, hasil, adat istiadat, dan sesuatu mengenai kebu­dayaan yang sudah berkembang (beradab, maju) atau sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sulit diubah karena kesepa­katan dalam lingkungan tertentu yang terus menerus dipelihara. ­Dengan budaya orang akan maju dan modern dan selalu hidup pada zamannya.

Terakhir, Agility, yakni kecer­dasan. Kecerdasan bersal dari kata ‘cerdas’ yang berarti sempurna perkembangan akal budi, tajam pikiran, kesempurnaan dalam pertumbuhannya, kesem­purnaan akal budinya, ke­tajaman pikiran dan kepandaian. Kemampuan saja tidak cukup, harus dengan kecerdasan dalam mengolah pikir, menganalisis suatu informasi untuk dijadikan bahan putusan.

Dengan demikian semua elemen bangsa harus memastikan bahwa pemilu dan etika pemerintahan yang baik adalah prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di Indonesia. Ketika pemilu dijalankan dengan prinsip-prinsip ASOCA, masyarakat Indonesia dapat memiliki kepercayaan lebih besar pada proses politik dan pemerintahan yang dipilih.

*Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Gubernur Lemhannas RI.

Artikel ini telah tayang di Rakyat Merdeka (RM.id) dengan judul “Implementasi ASOCA Menuju Pemilu Transparan”: Implementasi ASOCA Menuju Pemilu Transparan (rm.id)

About Author