Survei Republic Institute: Masyarakat Menerima Baik Perihal Putusan MK

Optika.id – Pemilu 2024 sebagai arena konsolidasi demokrasi rakyat Indonesia, telah membawa dinamikanya sendiri yang relatif berbeda dengan kondisi Pemilu sebelumnya. Disamping karena memang waktunya yang berbeda, juga fenomena yang mengiringinya juga berbeda, tentu akan memiliki tantangan yang berbeda pula.

Seperti yang khas wujud fenomena politik yang mengiringi Pemilu 2024 yakni saat menjelang pendaftaran Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia Capres-Cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah menjabat atau sedang menjabat kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Keputusan MK ini dinilai sangat kontroversial, dan dianggap sebagai jalan memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka selaku Walikota Solo, yang juga putra sulung Presiden, yang belum berusia 40 tahun.

Fenomena ini terus menjadi perdebatan dikalangan masyarakat, lahir kritik dengan bahasa-bahasa satir dalam pembicaraan di media sosial. Karena bertepatan ketua MK Anwar Usman adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka.

Walapun gugatan itu sebenarnya soal konstitusi, tidak langsung menunjuk pada kepentingan orang, akan tetapi dengan keputusan MK tersebut melahirkan jalan bagi Gibran selaku putra presiden Joko Widodo dapat ikut dalam kompetisi Pilpres 2024 ini berpasangan dengan Prabowo Subianto. Sekalipun harus dicopotnya posisi ketua MK Anwar Usman oleh keputusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin oleh Profesor Jimly Asssiddiqy.

Akan tetapi, untuk Pemilu 2024, kehadiran MK tidak hanya akan hadir di akhir tahapan Pemilu, tetapi justru telah hadir di awal tahapan Pemilu berkaitan dengan persyaratan calon peserta Pemilu. Kemudian MK mengeluarkan keputusan mengabulkan sebagian atas gugatan so al syarat usia dan pernah menjabat atau sedang menjabat kepala daerah. Keputusan ini dinilai oleh para pihak pro dan kontra.

Temuan yang menonjol adalah Masyarakat Indonesia itusecara masyoritas mengetahui soal keputusan MK tersebut, yang menjawab mengetahui (72%), tidak tahu (23%) dan tidak jawab (5%).

Kemudian dilanjutkan pertanyaanya, bagaiamana ketika masyarakat Indonesia ditanya apakah setuju dengan keputusan MK tersebut, yang menjawab sangat setuju (6,3%); setuju (36,8%); kurang setuju (36,7%); tidak setuju (14,3%); dan yang tidak menjawab (5,9%).

Sehingga dapat disimpulkan pendapat Masyarakat cukup beragam, yang pada umumnya sedikit yang secara ekstrim memeprsoalan putusan MK yang rata-rata masyarakat rasional-kritis.

“Masyarakat mayoritas berpendapat bahwa putusan MK terkait syarat Capres-Cawapres ditujukan untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka (putra Presiden Joko Widodo, yang menjawab sangat yakin (15,8%); yakin (47,6%); kurang yakin (25,1%); tidak yakin (6,1%); dan yang tidak jawab (5,4%),” dihimpun dari data hasil survei yang diterima Optika.id, lewat WhatsApp, Senin, (27/11/2023).

Kemudian bagaimana persepsi Masyarakat, bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres apakah ada peran dari presiden Joko Widodo yang nota bene sebagai bapak kandungnya. Mayoritas masyarakat yang terpilih sebagai responden dalam penelitian ini meyakini (60,9 persen) bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak terlepas dari sikap cawe-cawe Presiden Jokowi. Sebagaimana perinciannya, yang menjawab sangat yakin (13,3%); yakin (47,6%); kurang yakin (24,4%); tidak yakin (6,7%); dan yang tidak menjawab (8,1%).

“Meskipun terungkap data-data ditas soal bagaimana isu politik terkait putusan MK tersebut, walaupun tak ada dalam putusan itu nama Gibran maupun nama presiden Joko Widodo, namun masyarakat telah terlanjur mempersepsikannya putusan MK ada hubungan dengan kedua tokoh tersebut,” ujar rilis survei tersebut. 

Akan tetapi sebenarnya masyarakat tidak benar-benar menanggapinya secara negatif, sebab pada saat yang sama, ketika masyarakat diminta pendapatnya terkait terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto, mayoritas responden (52,2 persen) menyatakan setuju terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto tersebut.

*Artikel ini telah tayang di laman Optika Lensa Politik dengan judul “Survei Republic Institute: Masyarakat Menerima Baik Perihal Putusan MK”: https://optika.id/news-63080-survei-republic-institute-masyarakat-menerima-baik-perihal-putusan-mk

About Author