RM.id Rakyat Merdeka – Badan Pengawas Pemilu mengungkap bahwa pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024 semakin vulgar. Parahnya lagi, hal itu terjadi di banyak daerah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, ada banyak model dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan di lapangan. Di antaranya, kata dia, peristiwa oknum ASN Bekasi berfoto memamerkan jersey bernomor 2 yang disinyalir berkaitan dengan salah satu paslon Pilpres 2024.
“Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kami lagi proses untuk itu (ASN Bekasi),” kata Bagja, Minggu (7/1/2024).
Dia mengatakan, beberapa pelanggaran netralitas ASN di antaranya sudah diproses hukum. Contohnya, kasus dukungan dari sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Jawa Barat, untuk cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang direkam dalam video.
“Kasus di Garut, walaupun sudah dihukum satu orang itu, yang lain kan harus dilihat juga,” ujar Bagja.
Bagja tidak memungkiri sejumlah temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN menunjukkan tren peningkatan. Terlebih, hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa ASN semakin terbuka mendukung pasangan capres-cawapres.
“Kan tuh vulgar banget,” kata Komisioner Bawaslu dua periode ini.
Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dalam setahun terakhir, total ada 246 laporan dugaan pelanggaran ASN. Sementara data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), sejak awal 2023 hingga November 2023 terdapat 183 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Dari jumlah itu, sebanyak 73 laporan terbukti melanggar. Kemudian, 48 di antaranya ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi tempat ASN tersebut melanggar.
*Artikel ini telah tayang di laman Rakyat Merdeka dengan judul “Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Vulgar”: https://rm.id/baca-berita/pemilu/205105/diungkap-bawaslu-pelanggaran-netralitas-asn-semakin-vulgar

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.