Pemilu pada dasarnya merupakan sarana bagi rakyat untuk mengevaluasi dukungannya.
Kekuasaan itu pasti ada akhirnya. Itulah salah satu isi pidato Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat perayaan HUT Ke-51 partai itu, Rabu lalu.
Isi dari sekitar satu jam pidato Megawati tersebut tentu tak dapat dilepaskan dari dinamika yang melingkupi PDI-P belakangan ini, termasuk ketidakhadiran Presiden Joko Widodo dalam acara itu karena sedang melawat ke luar negeri.
Pada saat yang sama, pidato itu juga bagian dari upaya Megawati untuk merefleksikan perjalanan PDI-P dan mengonsolidasikan kadernya guna menyambut Pemilu 2024 yang akan digelar bulan depan.
PDI-P dapat disebut sebagai partai yang paling sukses di era reformasi. Dari lima pemilu yang digelar setelah Orde Baru berakhir, PDI-P menang tiga kali, yaitu 1999, 2014, dan 2019. PDI-P juga berhasil mengantarkan kadernya menjadi presiden, wakil presiden, ketua DPR, kepala daerah, dan pemimpin sejumlah lembaga negara lainnya.
Namun, PDI-P juga pernah berada di luar pemerintahan, yaitu pada 2004-2014, dan ketika masih bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di era Orde Baru.
Berbagai pengalaman itu tentunya turut menumbuhkan kesadaran di PDI-P dan mestinya juga pada kekuatan politik lain di Tanah Air bahwa kekuasaan itu muncul karena adanya dukungan rakyat.
Terkait dengan hal itu, pemilu pada dasarnya merupakan sarana bagi rakyat untuk mengevaluasi dukungannya. Secara sederhana, jika partai atau siapa pun yang menjalankan kekuasaan yang tengah diembannya dengan baik, kemungkinan besar rakyat puas dan akan memilihnya kembali pada pemilu berikutnya. Demikian pula sebaliknya.
Jika partai atau siapa pun yang menjalankan kekuasaan yang tengah diembannya dengan baik, kemungkinan besar rakyat puas dan akan memilihnya kembali pada pemilu berikutnya.
Khusus untuk partai, pemilu sejatinya juga menjadi momentum untuk mengevaluasi, apakah program yang disusun sudah sesuai dengan kebutuhan rakyat dan dijalankan optimal oleh kader-kadernya? Pemilu juga saat yang tepat bagi partai untuk memberikan apresiasi bagi kader-kadernya yang selama ini sudah bekerja optimal atau bekerja sebaliknya.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk memastikan pemilu berjalan sebaik-baiknya. Terutama memang agar rakyat sebagai pemilik kekuasaan yang sebenarnya dapat mengevaluasi dan memilih wakilnya secara bebas, adil, dan penuh kesadaran. Selain itu, juga agar partai sebagai salah satu peserta pemilu dapat menggunakan momen itu untuk terus memperbarui diri agar tetap relevan dengan rakyat.
Oleh karena pemilu sebagai bagian dari sarana evaluasi, maka penting bagi semua partai untuk siap menerima apa pun hasil evaluasi itu. Adalah hal yang berbahaya jika partai hanya bersiap untuk menang di pemilu. Langkah itu hanya akan memunculkan upaya untuk menang dengan segala cara yang akan mengancam demokrasi dan merusak keutuhan negara.
Hal itu tentunya tidak sesuai dengan Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa tujuan partai antara lain mengembangkan kehidupan demokrasi dan menjaga serta memelihara keutuhan negara.
*Artikel ini telah tayang di laman Kompas.id dengan judul “Pemilu Momentum Evaluasi
Pemilu pada dasarnya merupakan sarana bagi rakyat untuk mengevaluasi dukungannya.”: https://www.kompas.id/baca/opini/2024/01/11/pemilu-momentum-evaluasi

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.