Penegakan Selektif, Ciri Hukum Jadi Senjata Politik

Para akademisi menyoroti soal praktik penegakan hukum selektif yang dinilai menarget rival politik rezim pemerintahan.

Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis-Suseno (kiri) bersama pemikir kebinekaan Sukidi (dua dari kiri) dan Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk ”Hukum sebagai Senjata Politik” yang diselenggarakan oleh Nurcholish Madjid Society di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI: Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis-Suseno (kiri) bersama pemikir kebinekaan Sukidi (dua dari kiri) dan Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk ”Hukum sebagai Senjata Politik” yang diselenggarakan oleh Nurcholish Madjid Society di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Penegakan hukum selektif dengan menarget sosok-sosok yang menjadi rival atau musuh politik dinilai sebagai akar kerusakan demokrasi di Indonesia. Akademisi dan pemikir kebangsaan berharap rezim menegakkan hukum seadil-adilnya agar tidak terjadi diskriminasi yang menimpa warga negara, terutama mereka yang kritis.

”Secara umum, saya melihat bahwa penegakan hukum (saat ini) dilakukan dengan cara selektif. Ini sesuai dengan apa yang ditulis dua profesor Universitas Harvard, yaitu Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, sebagai selective enforcement,” ujar pemikir kebinekaan Sukidi saat diskusi bertajuk ”Hukum sebagai Senjata Politik” di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Mengutip hal yang ditulis oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt tersebut, Sukidi menuturkan bahwa penegakan hukum selektif dapat dilihat ketika hukum ditegakkan dengan tebang pilih. Hukum menarget mereka yang menjadi rival politik atau musuh politik. Namun, kepada sahabat, teman, atau koalisi politik, hukum bisa tidak ditegakkan.

Penegakan hukum yang selektif itulah yang kemudian menjadi akar kerusakan demokrasi di Indonesia. ”Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemimpin untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Agar tidak terjadi ketidakadilan, tidak terjadi diskriminasi yang menimpa warga negara sendiri,” kata Sukidi.

Patung Dewi Themis yang merupakan lambang keadilan dan hukum terpasang di lobi Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN: Patung Dewi Themis yang merupakan lambang keadilan dan hukum terpasang di lobi Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Indonesia sudah kehilangan spirit republik. Penyelenggara negara hanya melayani kepentingan sendiri, keluarga, dan pribadi.

Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno mencermati penegakan hukum saat ini memang ada tendensi tebang pilih. Sebab, mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa apabila memiliki kasus hukum. Adapun mereka yang menjadi kawan atau koalisi politik seolah tidak terjadi apa-apa.

”Saya tidak bisa menilai apa ini betul, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu sudah agak lama dikebiri dan tidak sepenuhnya menjalankan apa yang pernah dijalankan dan masih saya harapkan daripadanya,” kata Magnis.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat sipil agar tidak begitu saja menyerahkan kebebasan demokrasi yang masih ada sampai sekarang. Walaupun ada situasi keterbatasan di mana-mana, seperti orang yang kritis dikriminalisasi dan dibawa ke pengadilan, ia berpesan betul kepada masyarakat sipil agar tidak sepenuhnya menyerahkan kebebasan tersebut.

”Kaum akademisi harus bicara kalau merasa perlu bicara karena kita tidak bicara atas nama kepentingan sendiri, tetapi atas kepentingan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Bentuk keprihatinan masyarakat terhadap perilaku sebagian elite menjelang pemilu disampaikan melalui mural di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/9/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN: Bentuk keprihatinan masyarakat terhadap perilaku sebagian elite menjelang pemilu disampaikan melalui mural di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/9/2023).

Magnis juga mengkritik partai politik yang seharusnya menjadi aktor utama demokrasi dengan menyuarakan suara orang-orang kecil, tetapi justru malah membela kepentingan sendiri dan kelompoknya. Ia melihat sudah sedikit sekali partai yang membela kepentingan wong cilik.

Ia juga mengkritik organisasi masyarakat yang tidak memiliki keahlian mengelola tambang, tetapi justru menerima dengan senang hati izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Organisasi agama, misalnya, jelas tidak punya keahlian dalam mengelola tambang.

”Tentu saja (ini) berbahaya karena seharusnya mereka menyuarakan dan membela nasib orang kecil. Tetapi, justru karena (kebijakan itu) dianggap benar, mereka lalu diam saja,” katanya.

Magnis bahkan menilai kebijakan itu sangat berbahaya bagi organisasi keagamaan karena lama-lama menjadi mata duitan. Meskipun demikian, ia mengapresiasi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang dengan tegas menolak pemberian IUP tersebut.

”Bagi kami organisasi massa Katolik, saya sangat senang bahwa kami menolak ikut terlibat dan Protestan menolak, serta Muhammadiyah juga tidak ikut. Jadi, saya merasa (sikap) itu lebih masuk akal,” ucap Magnis.https://cdn-assetd.kompas.id/XHpJiaUxha1KZ5F0kQZkpy5YB7o=/1024x1305/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F07%2Feaf6a37a-29b2-4883-afc6-64f265b5abcd_png.png

Kaum akademisi harus bicara kalau merasa perlu bicara karena kita tidak bicara atas nama kepentingan sendiri, tetapi atas kepentingan bangsa Indonesia.

Penjaga demokrasi

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengungkapkan, kaum intelektual dan akademisi kampus adalah para penjaga demokrasi. Saat situasi penegakan hukum dan negara sedang tidak baik-baik saja, suara-suara mereka justru senyap dan tak terdengar.

Ia pun mempertanyakan apakah hal itu terjadi karena adanya kekerasan psikis yang diam-diam dilakukan oleh penguasa. Ia berharap sivitas akademika kampus bersifat otonom karena mereka juga memiliki kebebasan akademik.

”Sebelum Reformasi 1998, yang dilakukan negara terhadap masyarakat sipil adalah kekerasan fisik. Namun, saya melihat yang sekarang terjadi adalah kekerasan psikis karena diam-diam otoritas menggunakan hukum untuk kepentingan elite penguasa. Baik itu di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi,” kata Sulistyowati.

Padahal, seharusnya hukum diciptakan untuk menjaga keadilan. Namun, saat ini hukum justru diciptakan untuk mendefinisikan kepentingan kekuasaan. Ia pun khawatir Indonesia benar-benar beralih dari negara hukum yang demokratis kepada negara kekuasaan.

”Salah satu yang bisa mengontrol kekuasaan itu adalah pengadilan yang independen. Lalu, rakyat mau berlindung ke mana kalau MK dan MA juga dikooptasi?” tambahnya.

Istri mendiang cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid, yakni Omi Komaria Madjid, menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Hukum sebagai Senjata Politik yang diselenggarakan oleh Nurcholish Madjid Society di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI: Istri mendiang cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid, yakni Omi Komaria Madjid, menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Hukum sebagai Senjata Politik yang diselenggarakan oleh Nurcholish Madjid Society di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Istri almarhum Nurcholish Madjid, Omi Komaria Madjid, mengungkapkan, rasanya sudah frustrasi dan lelah berbicara soal republik ini. Sebab, penindakan hukum dilakukan secara tebang pilih, dan korupsi semakin hari justru semakin membesar. Di desa-desa pelosok masih banyak masyarakat yang tidak bisa makan enak. Namun, korupsi, kolusi, dan nepotisme justru terjadi di seluruh republik ini.

”Indonesia sudah kehilangan spirit republik. Penyelenggara negara hanya melayani kepentingan sendiri, keluarga, dan pribadi,” kata Omi.

Ia pun mengkritik bahwa Indonesia kini justru nyaris kehilangan ciri sebagai negara hukum sesuai prinsip rule of law. Arahnya, Indonesia justru berubah menjadi negara kekuasaan atau rule by law.

Selain itu, karakter bangsa juga telah hilang, di mana praktik politik dan kekuasaan ditempuh dengan menghalalkan segala cara. Tujuan apa pun selalu mendapatkan justifikasi secara licik sehingga kepantasan etik, gagasan, dan moral diabaikan.

”Namun, saya masih ingat pesan Cak Nur bahwa tidak boleh putus asa karena kami yang akan mewarisi bangsa dan negara ini. Saya berdoa mudah-mudahan pemerintahan baru bisa mengembalikan spirit dari republik ini,” ujar Omi.

 

*Artikel ini telah tayang di laman Kompas.id dengan judul “Penegakan Selektif, Ciri Hukum Jadi Senjata Politik”: https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/06/19/penegakan-selektif-ciri-hukum-jadi-senjata-politik?open_from=Politik_&_Hukum_Page

About Author