Survei “Kompas” memotret peningkatan citra positif pada lembaga negara meski beberapa di antaranya kerap dikritik.
JAKARTA,KOMPAS – Di tengah kritik keras terhadap kinerja sejumlah lembaga negara, citra institusi-institusi tersebut justru dipandang lebih baik oleh masyarakat. Hal itu ditengarai terjadi karena publik cenderung memisahkan masalah demokrasi sebagai persoalan kelompok elite lalu mengabaikannya selama tidak ada ancaman kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari.
Terlepas dari hal itu, sejumlah lembaga negara menjadikan hasil survei sebagai pemantik untuk kinerja. Di antaranya dalam menghadapi sejumlah agenda besar, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan pemberantasan korupsi.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, memandang kecenderungan publik dalam melihat citra lembaga negara tidak bisa dilepaskan dari kucuran bantuan sosial (bansos). Masyarakat secara umum tidak memedulikan masalah yang terjadi di lembaga-lembaga negara serta ancaman demokrasi yang menyertainya selama itu tidak mengurangi pemberian bansos sehingga tidak mengganggu kehidupan sehari-hari.
”Ke depan, apa pun (persoalan yang terjadi di lembaga negara) sejauh itu tidak masalah bagi ekonomi rakyat, semuanya akan dimaklumi. Ini sudah ada gejala atau benih-benih cara berpikir Orde Baru,” kata Firman saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Dengan cara pikir tersebut, lanjut Firman, publik memisahkan persoalan demokrasi sebagai masalah kelas menengah atas. Karena itu, meski para aktivis dan akademisi konsisten mengkritik kerja lembaga negara yang tak sejalan dengan prinsip demokrasi, wacana itu tidak dinilai mendesak oleh kelompok masyarakat yang lebih besar. Pada tingkat selanjutnya, publik menjadi permisif terhadap sejumlah pelanggaran asalkan tidak mengganggu stabilitas ekonomi.
Sebelum dan saat survei Kompas digelar, 27 Mei-2 Juni 2024, kalangan aktivis dan akademisi masih ada yang menyikapi secara kritis sejumlah persoalan, seperti dugaan ketidaknetralan aparat negara dan penyaluran bansos saat masa kampanye pemilu. Seusai pemilu, DPR dan pemerintah juga menjadi sorotan karena berencana merevisi sejumlah undang-undang yang dianggap mengancam demokrasi, seperti revisi UU Mahkamah Konstitusi, UU Penyiaran, UU TNI, serta UU Polri.
Dalam prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik, Firman melanjutkan, memang terdapat versi pemerintahan yang tidak harus demokratis selama tetap responsif terhadap kebutuhan rakyat. Model seperti itu yang diterapkan di beberapa negara, misalnya, China dan Thailand. Akan tetapi, penerapan model tersebut berisiko terhadap kian kuatnya cengkeraman oligarki di sebuah negara.
Dalam konteks tersebut, Firman pun melihat Indonesia tidak lagi berada dalam pergeseran dari negara demokrasi ke otoritarianisme. Menurut dia, Indonesia telah menjadi negara yang hibrid, menerapkan demokrasi sekaligus otoritarianisme. Kondisi itu juga dinilai masih akan berlangsung sebelum ada pemimpin yang mampu mengubah situasi tersebut.
Berkaca dari sejarah, Indonesia juga pernah berada dalam rezim otoriter selama 32 tahun. Dalam nuansa itu, muncul sejumlah tokoh dan pemimpin yang bisa membawa Indonesia menjadi lebih demokratis. Iya meyakini, hal itu juga masih bisa terjadi terutama dengan konsistensi penyelenggara negara yang tetap bekerja sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
“Kita perlu orang-orang yang tetap betah bekerja (di lembaga negara) di wilayah sunyi. Ibarat petani di ujung desa, yang tetap memupuk nilai-nilai demokrasi,” ujar Firman.
Bekerja lebih baik
Sejumlah lembaga negara mengapresiasi citra positif dari publik dan akan menjadikan hasil survei sebagai pemantik agar bisa bekerja lebih baik ke depan.
Ketua DPR Puan Maharani, misalnya, menyampaikan, peningkatan citra positif DPR menjadi modal sosial yang kuat untuk bekerja lebih baik, terutama dalam menjalankan tiga fungsi DPR, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. ”DPR terus berkomitmen menjalankan kedaulatan rakyat dengan penuh dedikasi. Hasil survei ini akan menjadi sumber semangat DPR ke depan agar lebih baik lagi,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan ucapan syukur atas peningkatan citra positif publik itu. Menurutnya, capaian ini merupakan kerja kolektif dengan seluruh fraksi di DPR. “Alhamdulillah, apabila rakyat dapat merasakan hasil kerja gotong royong seluruh elemen di DPR,” ujar Puan.
Juru bicara MK, Enny Nurbaningsih, dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga menyampaikan hal serupa. Enny mengatakan, penilaian publik akan memacu MK untuk lebih baik dalam memutus perkara. Ihwal peningkatan citra positif pada MK, menurutnya, hal itu karena semua elemen di MK berdaya upaya untuk tegak lurus terhadap konstitusi, termasuk keadilan, dalam memutus perkara apa pun.
Apalagi saat ini, lanjut Enny, MK sudah memiliki Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang sudah bekerja lebih tangguh. MKMK bertugas untuk menjaga dan menegakkan kode etik dan perilaku hakim konstitusi. MKMK menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke MK terkait dugaan pelanggaran etik para hakimnya.
Johanis Tanak pun mengatakan, KPK akan menjadikan kepercayaan publik untuk bekerja lebih baik dari sisi pencegahan ataupun penindakan korupsi. Dari aspek pencegahan, KPK melakukan tata kelola administrasi instansi pemerintah pusat dan daerah yang dilakukan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring. Selain itu, memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini pada anak didik dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai ke perguruan tinggi.
Dari sisi penindakan, KPK mempercepat proses penanganan perkara. Selain itu, KPK juga memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dan menuntut hukuman badan yang setimpal dengan perbuatan tersangka korupsi.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan, apresiasi yang diberikan publik, termasuk ketika kejaksaan menangani perkara-perkara besar, merupakan dukungan bagi kejaksaan untuk lebih baik lagi. Dengan masih adanya ketidakpuasan di bidang hukum, pihaknya berharap penguatan kolaborasi dan sinergi di antara penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
“Apalagi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini kan cukup tinggi. Maka kita men-support,” ujarnya.
Harli pun meminta dukungan agar kejaksaan dapat berkinerja lebih baik lagi sesuai harapan publik, yakni menjalankan tugasnya dengan berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat terjaga.
Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari mengatakan, penilaian publik kepada KPU penting untuk bahan evaluasi dan perbaikan kinerja.
”Hasil survei sekaligus menjadi modal dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang sedang berjalan,” katanya. (ANA/PDS/NAD/SYA/NIA)
*Artikel ini telah tayang di laman Kompas.id dengan judul “Citra Lembaga Positif di Tengah Kritik, Pengamat: Isu Demokrasi Kurang Menyentuh Publik (8)”: https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/06/20/citra-lembaga-positif-di-tengah-kritik-pengamat-isu-demokrasi-kurang-menyentuh-publik-8?open_from=Politik_&_Hukum_Page

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.