Wacana untuk mengubah sistem pilkada menjadi dipilih oleh DPRD seperti berlaku di era Orde Baru perlu dikaji mendalam. Oligarki menguat, politik uang tidak lenyap.
JAKARTA, KOMPAS — Desakan agar perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah atau pilkada dari saat ini langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipertimbangkan masak-masak terus bergulir. Pasalnya, pemilihan oleh DPRD tidak menyelesaikan masalah. Politik oligarki justru bisa semakin kuat. Problem politik uang pun tak lantas sirna.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, di Jakarta, Minggu (15/12/2024), menyatakan, pilkada oleh DPRD berpotensi memperkuat oligarki politik karena proses penentuan kepala/wakil kepala daerah dilakukan secara tertutup dan ditentukan oleh segelintir elite partai.
”Kalau dipilih DPRD, tentu orang yang punya kedekatan dengan partai atau elite partai politik punya peluang dicalonkan dibandingkan dengan tokoh-tokoh nonpartai. Bagaimana memastikan supaya kompetisi bisa terbuka menjadi tantangan,” ujarnya.

Selain itu, politik uang yang selalu menjadi problem dalam pilkada langsung tak lantas sirna ketika mekanisme pemilihan diubah menjadi dipilih oleh DPRD.
”Jika dalam kasus politik uang yang berkembang sekarang ini, kandidat memberikan uang atau barang kepada masyarakat (agar dipilih), dalam sistem DPRD, bisa jadi uang akan mengalir ke anggota DPRD untuk memenangkan kandidat tertentu,” kata Arya.
Hal lain yang penting untuk diperhatikan, menurut Arya, pemilihan melalui anggota DPRD juga bisa berjalan tidak demokratis. ”Penentuan siapa jadi kepala daerah bisa dilakukan di atas meja. Kemungkinan yang terjadi adalah sekadar bagi-bagi posisi atau jabatan,” katanya.
Ia juga mengingatkan, hak masyarakat untuk memilih pemimpin secara langsung adalah bagian dari demokrasi. Namun, mengingat wacana perubahan model pilkada sudah digulirkan, ia menilai perlu ada diskusi mendalam yang melibatkan partai politik, lembaga riset, hingga masyarakat sipil untuk menentukan opsi terbaik.

Wacana mengembalikan pilkada ke DPRD disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat perayaan puncak Hari Ulang Tahun Ke-60 Partai Golkar, Kamis (12/12/2024).
Alasannya, mekanisme pemilihan itu dapat menghemat anggaran triliunan rupiah yang selama ini dikeluarkan untuk pilkada langsung. Dana yang dihemat, katanya, lebih baik digunakan untuk meningkatkan fasilitas sekolah dan menyediakan makanan bagi siswa.
Jika ditilik ke belakang, rencana mengembalikan mekanisme pilkada menjadi dipilih oleh DPRD seperti berlaku di era Orde Baru pernah pula terjadi pada 2014. Saat itu, bahkan, DPR sudah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengubah mekanisme pilkada langsung yang sudah berlangsung sejak 2005 menjadi dipilih oleh DPRD.
Namun, undang-undang itu langsung dibatalkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Arya melihat terdapat pergeseran isu yang melatarbelakangi diembuskannya perubahan mekanisme pilkada menjadi dipilih oleh DPRD. Pada masa pemerintahan Yudhoyono, wacana pemilihan oleh DPRD muncul karena beberapa partai politik merasa pemilihan oleh DPRD memberi mereka keleluasaan dalam menentukan calon kepala daerah.
Namun, dalam konteks saat ini, isu yang dikemukakan lebih terkait dengan politik uang, efisiensi, dan mahalnya biaya penyelenggaraan pilkada langsung. ”Motivasi sudah bergeser. Dulu soal pengaruh politik, sekarang lebih banyak dikaitkan dengan masalah biaya politik dan praktik vote buying (politik uang),” ujar Arya.
Akademisi dan pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menegaskan pentingnya riset dan kajian mendalam dalam menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah, baik melalui pemilihan langsung maupun oleh anggota DPRD.
Menurut dia, keputusan tersebut tidak boleh hanya didasarkan pada kesepakatan antara elite partai politik dan pemerintah.

”Dalam mengambil keputusan, perlu didukung oleh riset dan kajian mana yang paling baik untuk keadaan Indonesia dewasa ini. Jangan langsung elite dan pemerintah sepakat begitu saja. Harus dipilih model yang paling baik, yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan bangsa saat ini,” katanya.
Djohermansyah mengatakan, demokrasi bisa diperoleh melalui pemilihan kepala daerah secara langsung. Tetapi, pemilihan ini memang menghadirkan sejumlah tantangan, seperti pembiayaan politik yang mahal. Adapun pemilihan melalui anggota DPRD bisa lebih efektif karena kepala daerah tidak perlu memikirkan balas budi apabila terpilih. Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD tinggal fokus bekerja.
Mengingat kedua mekanisme ini menghadirkan peluang dan tantangan, maka perlu ada kajian mendalam untuk menentukan mana yang terbaik untuk Indonesia. Sekaligus membuka kemungkinan-kemungkinan baru terkait pilkada yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
*Artikel ini telah tayang di laman Kompas.id dengan judul “Pilkada oleh DPRD Perkuat Oligarki, Politik Uang Tidak Lenyap”: https://www.kompas.id/artikel/pilkada-oleh-dprd-perkuat-oligarki-politik-uang-tidak-lenyap?open_from=Politik_&_Hukum_Page

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.