Publik masih menghendaki pilkada dilakukan secara langsung daripada dipilih oleh DPRD. Penghematan anggaran tidak sebanding dengan potensi kemunduran demokrasi.
Pasca-penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, pemerintah sempat menggulirkan wacana soal pemilihan kepala daerah kembali melalui DPRD. Wacana ini bakal meniadakan pemilihan kepala daerah secara langsung yang dinilai menjadi pemborosan anggaran negara.
Menanggapi hal itu, publik menyatakan penolakannya. Ini tecermin dalam hasil survei Litbang Kompas pada Januari 2025. Hasil survei ini menunjukkan, masyarakat cenderung tidak sepakat jika kepala daerah ataupun presiden dipilih oleh anggota legislatif.
Di tingkat pemerintahan kabupaten dan kota, sebesar 85,1 persen responden menghendaki adanya pemilihan kepala daerah secara langsung. Hanya 11,6 persen responden yang mengaku lebih setuju kepala daerah dipilih oleh DPRD kabupaten atau kota.
Tingkat penolakan serupa terlihat terkait dengan pemilihan gubernur. Hasil survei menunjukkan, sebanyak 83,5 persen responden masih menginginkan pemimpin di tingkat provinsi itu dipilih secara langsung meski masih ada 12,3 persen yang menginginkan gubernur dipilih oleh DPRD provinsi.

Ketidaksetujuan masyarakat terhadap wacana pemilihan tidak langsung ini terlihat paling dominan di tingkat pemerintah pusat. Sebesar 91,6 persen responden mengaku lebih setuju jika presiden dan wakil presiden dipilih dengan skema pemilihan langsung.
Tidak sampai 6 persen dari responden yang mengaku sepakat dengan ide presiden dan wakilnya dipilih oleh MPR.
Opsi pilihan langsung ini juga lebih disukai pada pemilihan anggota legislatif. Hasil survei menunjukkan bahwa 86,5 persen responden menyatakan dukungannya terhadap pemilihan anggota legislatif secara langsung.
Hanya sedikit bagian dari responden yang mengaku lebih menginginkan calon legislator terpilih ditentukan oleh mekanisme internal partai.
Menjaga demokrasi
Ada beberapa alasan yang mendasari sikap masyarakat yang resisten terhadap wacana pemilihan tidak langsung. Dari sejumlah alasan, yang paling dominan di tiap jenis pemilihan adalah kebebasan untuk memilih calon yang diinginkan.
Di tingkat kabupaten kota, tak kurang dari 59 persen responden menilai pemilihan langsung jadi pilihan terbaik karena dapat menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat.
Alasan ini juga terbaca tinggi pada pemilihan tingkat provinsi, di mana sekitar 37 persen dari responden mendasarkan sikapnya dalam mendukung pemilihan langsung karena asas demokrasi, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Semangat untuk menjaga transparansi dan integritas dalam demokrasi juga menjadi alasan yang mendorong keengganan publik terhadap wacana pilihan tidak langsung.
Di tingkat kabupaten dan kota ataupun provinsi, sekitar seperlima dari responden lebih memilih pemilu dilaksanakan secara langsung karena lebih transparan. Muncul kekhawatiran, pemilihan melalui mekanisme di legislatif akan sulit untuk diawasi sehingga rentan terjadi kecurangan dan praktik suap.
Beban berat
Meskipun begitu, tidak dapat dimungkiri bahwa pemilihan langsung, terutama secara serentak, memiliki segelintir kekurangan.
Hal ini pun disampaikan responden survei yang mendukung skema pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Jika ditarik benang merah, terdapat dua alasan yang menjadi faktor terkuat dari pilihan masyarakat ini.
Pertama, soal sumber daya. Mayoritas responden yang mendukung pemilihan secara tidak langsung beralasan karena lebih hemat dalam hal anggaran dan tenaga. Bukan tanpa alasan munculnya pendapat ini.
Hitungan dari Kemenkeu, pemerintah menggelontorkan dana lebih dari Rp 71 triliun untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Tak lama setelah itu, pemerintah pun menganggarkan lebih dari Rp 37 triliun untuk pelaksanaan pilkada serentak.
Selain itu, publik juga menyoroti soal masih cukup tingginya angka golput dalam pemilu. Buktinya, di beberapa wilayah, pemilih yang tidak memilih di Pilkada 2024 menembus angka 40 persen.
Dengan pertimbangan animo masyarakat yang berkurang, sebagian publik pun merasa lebih baik pemilihan dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui DPRD.
Sejumlah pihak menilai, turunnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024 juga tak lepas dari penyelenggaraan keserentakan pemilu dan pilkada pada tahun yang sama, bahkan sejumlah tahapannya dijalankan secara beririsan.
Sementara itu, di sisi pemilih, ketika secara psikologis masih belum hilang memori kontestasi di pilpres, mereka kemudian dihadapkan pada kontestasi di tingkat lokal, yakni pilkada. Untuk itu, memperbaiki beban penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara serentak bisa menjadi solusi.
Salah satu solusi tersebut ialah dengan memberi jeda penyelenggaraan antara pemilu dan pilkada.
Kendati separuh lebih responden masih menghendaki pemilu dan pilkada diadakan pada tahun yang sama, sekitar seperempat lebih bagian dari responden lainnya menyatakan persetujuannya bahwa pemilu dan pilkada tidak digelar pada tahun yang sama.
Bagi mereka yang sepakat dengan gagasan pemilu dan pilkada tidak digelar pada tahun yang sama, separuh lebih dari responden (58,7 persen) menilai jeda waktu di antara keduanya bisa selama satu tahun.
Hal ini disampaikan lebih dari separuh responden dalam survei ini. Sementara itu, hampir seperempat bagian responden lain mengatakan jeda dua tahun menjadi waktu yang ideal.
Pada akhirnya, meski masih ada sejumlah catatan, penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada 2024 yang tanpa disertai adanya gejolak yang berarti tetap harus diapresiasi.
Di samping itu, aspirasi publik yang terbaca dalam survei ini yang menghendaki semua pemilihan, baik kepala daerah maupun presiden, tetap dilakukan secara langsung, penting untuk dijadikan masukan bagi para pembuat kebijakan.
Bagaimanapun, bagi masyarakat, pemilihan secara langsung bukan hanya jadi ajang pesta, melainkan juga cara untuk merawat demokrasi. Pemberian jeda antara pemilu dan pilkada bisa menjadi opsi untuk mengurangi beban berat pemilu serentak.
(Litbang Kompas)
*Artikel ini telah tayang di laman Kompas.id dengan judul “Jajak Pendapat Litbang ”Kompas”: Publik Tetap Hendaki Pemilihan Langsung”: https://www.kompas.id/artikel/jajak-pendapat-litbang-kompas-publik-tetap-hendaki-pemilihan-langsung

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.