
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap, pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak justru menghabiskan anggaran yang besar.
Padahal, salah satu landasan niat keserentakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 adalah untuk menghemat anggaran.
“Pernah kita pada suatu masa merasa bahwa kita harus menghemat penyelenggaraan, salah satu adalah dengan keserentakan, ternyata tidak juga,” ujar Bima dalam acara diskusi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Saat menjadi pengamat, ia mengaku menolak keserentakan pemilu karena sejumlah alasan. Mulai dari tertutupnya isu di daerah, beban penyelenggara, hingga kekhawatiran soal politik uang.
Besarnya anggaran yang dibutuhkan pada Pemilu 2024 juga menjadi salah satu bukti sisi negatif dari keserentakan.
“Kemudian penyelenggara akan mati juga, kerepotan. Dan ya tadi ada efek politik uang dan sebagainya,” ujar Bima.
Di samping itu, ia juga menyinggung pemilu di Indonesia yang memiliki sistem paling rumit di dunia.
Bima Arya menjelaskan, saat ini sistem yang paling mendekati kerumitan pemilu di Indonesia adalah pemilihan di India.
Namun, di India tingkat kompleksitas lebih tinggi, tetapi Indonesia masih paling rumit untuk sistem pemilunya.
“Jadi kita punya one of the most complicated, if not the most complex system di dunia,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kerumitan itu, kata Bima, terlihat dari beragam aspirasi yang ditampung dalam sistem pemilu, baik pemilihan presiden hingga pemilihan kepala daerah.
“Tetapi dalam konteks itu pun, kita telah melalui enam (kali) pemilu pasca-reformasi dengan relatif damai, kalau jujur berdasarkan data dibandingkan dengan negara-negara yang tadi, Afrika, Amerika Latin. Dan kita baru melalui satu fase pilkada serentak, yang bisa dibilang sukses,” ujar Bima Arya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 71,3 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Nilai itu merupakan total dari anggaran pemilu yang telah dikucurkan sejak 2022 hingga awal 2024.
Secara lebih rinci, realisasi anggaran pemilu pada 2022 nilainya sebesar Rp 3,1 triliun. Kemudian, pada 2023 melonjak menjadi Rp 29,9 triliun.
Sementara itu pada awal 2024, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 16,5 triliun untuk pemilu yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Anggaran Pemilu 2024 utamanya dikucurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
*Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul “Ingin Jadi Komisioner KPU, 2 PNS Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK”: https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/12485211/ingin-jadi-komisioner-kpu-2-pns-ajukan-uji-materi-uu-pemilu-ke-mk

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.