Reformasi Total Polri Dinilai Syarat Mutlak Keberlangsungan Demokrasi

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa. (Foto: Tangkapan layar/Instagram/@cisaofficial)

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa. (Foto: Tangkapan layar/Instagram/@cisaofficial)

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa menilai reformasi total di tubuh Polri sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Langkah itu diakuinya bukan sekadar penting, tetapi merupakan syarat mutlak bagi keberlangsungan demokrasi dan negara hukum di Indonesia.

“Saya melihat bahwa reformasi total Polri bukan hanya penting, ia sudah menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan demokrasi dan negara hukum. Ketika institusi penegak hukum kehilangan kepercayaan publik, maka legitimasi negara ikut tergerus,” kata Herry kepada Inilah.com, Senin (13/10/2025)

Herry menegaskan, Polri sebagai institusi publik harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan normatif masyarakat agar tetap relevan dan sah secara politik.

“Hemat saya, institusi negara harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan normatif masyarakat agar tetap relevan dan sah secara politik. Polri sebagai institusi publik tidak bisa terus beroperasi dalam logika kekuasaan tertutup, lembaga ini harus membuka diri terhadap kontrol sipil, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya menegaskan.

Menurut Herry, keterbukaan dan akuntabilitas merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tersebut. Ia pun mendorong agar reformasi di tubuh Polri dilakukan secara menyeluruh dan konsisten.

Diketahui, komite Reformasi Polri yang sempat dikabarkan bakal diumumkan dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini sudah sangat dinanti publik. 

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyambut langkah ini sebagai momentum krusial untuk membangun pengawasan eksternal yang selama ini dinilai lemah.

Tokoh-tokoh besar seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie dirumorkan akan mengisi komite tersebut. Sudding yakin keberadaan mereka bakal memberi warna positif.

Dia mengingatkan, reformasi akan terwujud jika komite ini diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional Polri, bukan sekadar menjadi simbol formalitas.

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding, Rabu (8/10/2025).

Soal adanya pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri internal, dikhawatirkan akan dijadikan tameng meredam kritik publik dan meminimalkan reformasi struktural maupun kultural.

Sudding bilang, evaluasi internal harus dikombinasikan dengan kontrol eksternal yang kuat, agar reformasi tidak berhenti pada level administratif.

 

*Artikel ini telah tayang di laman Inilah.com dengan judul “Reformasi Total Polri Dinilai Syarat Mutlak Keberlangsungan Demokrasi”: https://www.inilah.com/reformasi-total-polri-dinilai-syarat-mutlak-keberlangsungan-demokrasi

About Author