Jakarta – Muncul usulan dari partai politik (parpol) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih melalui DPRD. Bagaimana sikap 8 parpol di DPR terhadap usulan kepala daerah tak dipilih langsung tersebut?
Usulan kepala daerah dipilih lewat DPRD muncul seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Tahun 2025 Partai Golkar. Dalam Rapimnas Golkar, menghasilkan keputusan salah satunya terkait pilkada melalui DPRD hingga pembentukan koalisi permanen.
Berikut rangkuman detikcom, Selasa (6/1/2026), terkait sikap 8 parpol di DPR soal usulan kepala daerah dipilih DPRD:
1. Golkar
Partai Golkar setidaknya yang awalnya mengusulkan kepala daerah dipilih DPR berdasarkan rapimnas. Selain pilkada melalui DPRD, ada juga pembentukan koalisi permanen.
“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12) lalu.
Dalam hasil rapimnas juga mengusulkan pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Rapimnas Golkar juga merekomendasikan adanya perbaikan dalam pemilu sistem proporsional terbuka di RI.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil.
“Terkait dengan pelaksanaan pemilu, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya.
2. PAN
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mendukung usulan Golkar terkait pilkada dipilih DPRD. Viva mengatakan pilkada dapat dipilih DPRD asalkan tak memicu gejolak publik.
“PAN setuju pilkada dilaksanakan secara tidak langsung, atau dipilih melalui DPRD, dengan catatan bahwa, seluruh partai politik bersepakat bulat untuk menerima pilkada dilaksanakan tidak langsung,” kata Viva kepada wartawan, Senin (22/12).
Menurutnya, jika semua partai politik menyetujui pilkada dipilih DPRD, proses pembahasan revisi UU Pilkada tak akan digunakan oleh parpol untuk berselancar menjaring suara rakyat. Selain itu, PAN menyetujui usulan kepala daerah dipilih DPRD asal tak menimbulkan gejolak publik.
“Tidak menimbulkan pro kontra secara tajam dan meluas di publik. Karena setiap pembahasan UU Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional,” ujarnya.
3. PDIP
Sikap berbeda ditunjukkan PDIP, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menanggapi pilkada langsung yang dinilai tak efektif. Deddy mempertanyakan apakah Indonesia ingin kembali ke masa lalu saat rakyat tidak terlibat dalam memilih pemimpinnya.
“Pertanyaannya, apakah kita mau mundur ke belakang di mana rakyat tidak terlibat dalam memilih pemimpin mereka? Bangsa-bangsa lain terus berusaha memperbaiki peradaban demokrasi mereka, kenapa kita justru ingin kembali dipangku oleh adab masa lalu yang buruk?” ujar Deddy kepada wartawan, Selasa (23/12).
Hal senada disampaikan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, yang menilai jika kepala daerah dipilih DPR benar terjadi, rakyat akan marah. Andreas mengusulkan lebih baik pemilihan langsung yang saat ini berjalan dibenahi.
“Dalam sistem demokrasi, berlaku hukum yang tidak tertulis: ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’. Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (31/12).
4. Gerindra
Partai Gerindra mendukung usulan pilkada melalui DPRD. Partai Gerindra menilai skema pemilihan tersebut dinilai lebih efisien dibanding pemilihan langsung.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, dalam keterangannya, Senin (29/12).
Sugiono menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien dari berbagai sisi. Di antaranya, mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran dan ongkos politik.
Sugiono mencontohkan, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun dan terus meningkat signifikan. Pada 2024, anggaran pilkada bahkan menembus lebih dari Rp37 triliun.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ucap Menlu tersebut.
5. NasDem
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat menilai pilkada melalui DPRD tak bertentangan dengan UUD 1945 serta nilai Pancasila. Viktor mengatakan konstitusi Indonesia tak mengunci demokrasi pada satu model tertentu.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Selasa (30/12).
Viktor menegaskan perubahan mekanisme pilkada bukan untuk mematikan demokrasi. Namun, menurutnya, untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” ujarnya.
6. PKB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan pihaknya mendukung usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD. Cak Imin menyebut sikap tersebut sudah diambil PKB sejak pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” kata Cak Imin dalam keterangannya di akun X, dilihat Jumat (2/1). Cak Imin sudah mengizinkan pernyataannya untuk dikutip.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ini lantas menjelaskan alasan usulan pilkada dipilih DPRD. Cak Imin mengatakan salah satu faktornya lantaran pemilihan langsung membutuhkan biaya mahal dan penuh kecurangan.
“Alasannya sederhana: biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” ujar Cak Imin.
7. PKS
Sekjen PKS M Kholid menekankan pihaknya belum mengambil sikap menerima atau menolak wacana pilkada dipilih langsung oleh DPRD. Ia menyatakan UUD 1945 tidak pernah melarang cara memilih terkait pilkada.
“Secara yuridis atau aturan hukum, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung oleh DPRD, keduanya sama-sama konstitusional, dibolehkan oleh UUD NKRI 1945 dan sama-sama demokratis,” kata Kholid saat dihubungi, Jumat (2/1).
Kholid menilai perlu kajian lebih lanjut terkait wacana tersebut. Menurutnya, penting untuk mempertimbangkan maslahat yang lebih besar bagi rakyat Indonesia.
“Tinggal nanti dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh dan mendalam, mana yang paling maslahat (mendatangkan kebaikan) lebih besar bagi masa depan demokrasi dan penyelenggaraan kehidupan bernegara dan berbangsa,” ucapnya.
8. Demokrat
Terakhir, Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron menyebut partainya akan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam penentuan sistem pilkada ke depan. Demokrat akan masuk barisan Prabowo menyikapi pilkada.
“Demokrat bersama Prabowo dalam penentuan sistem pilkada ke depan. Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman Khaeron mengawali pernyataannya, Selasa (6/1).
Herman menyebut pilkada secara langsung atau melalui DPRD sah dilakukan dalam sistem demokrasi Indonesia. Herman menyinggung ketentuan dalam UUD 1945.
“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman Khaeron.
Herman sebelumnya mengatakan wacana perubahan sistem pilkada masih perlu dikaji secara mendalam. Sikap itu merespons Cak Imin yang menyebut pilkada langsung tak efektif.
“Untuk wacana pilkada langsung atau DPRD, tim kami sedang mendalami dan mengkajinya, idealnya kami harus bertanya kepada rakyat melalui survey terkait dengan pilihan ini, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada tahun 2014,” kata Herman kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Herman menyinggung rapat paripurna yang pernah memutuskan pilkada oleh DPRD. Namun, karena penolakan masyarakat keputusan itu dibatalkan.
“Pada saat itu rapat paripurna DPR telah memutuskan pilkada oleh DPRD namun reaksi masyarakat begitu masif dan atas kehendak rakyat itulah presiden mengeluarkan peraturan pengganti UU yang mengembalikan pilkada secara langsung,” ujarnya.
*Artikel ini telah tayang di laman detiknews dengan judul “Sikap 8 Parpol di DPR Usai Muncul Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD”: https://news.detik.com/berita/d-8294372/sikap-8-parpol-di-dpr-usai-muncul-usulan-kepala-daerah-dipilih-dprd

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.