Putusan MK Berkekuatan Tetap, Idham Sebut KPU Cukup Terbitkan Surat Edaran
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum hanya menerbitkan surat edaran ke partai politik sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor…
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum hanya menerbitkan surat edaran ke partai politik sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor…
Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK karena memiliki pendapat berbeda…
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggerlar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor…
HERALD.ID, JAKARTA—Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau penyelnggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP agar betul-betul adil, dan berpegang…
”Kesan melewati jalan rusak seperti apa, Pak?” tanya wartawan kepada Presiden Joko Widodo dalam kunjungan peninjauan infrastruktur jalan ke Lampung…
Pangkalpinang (ANTARA) – Akademisi, Dosen Tetap dan Direktur Program Pasca Universitas Pertiba, Wargianto menekankan empat hal yang harus dimiliki oleh…
Tanjungpinang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lingga dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran…
KOMPAS.com – Tinggal beberapa bulan lagi, pesta demokrasi Pemilu 2024 akan segera digelar. Ada tiga bakal calon presiden (bacapres) yang…
RM.id Rakyat Merdeka – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimum Capres-Cawapres tengah menjadi polemik. Banyak yang mengkritik putusan…
Mahkamah Konstitusi telah memutus beberapa permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017…
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.