Rencana Revisi UU Dikhawatirkan Membuat MK Jadi Partisan
JAKARTA – Kesepakatan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buat merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai kental dengan nuansa “tukar guling” di antara kepentingan penguasa dan legislatif.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.