NasDem Sebut Penggugat di MK Agar Pemilu ‘Coblos Partai’ Bukan Lagi Kadernya
Jakarta – Wakil Ketua DPP NasDem Willy Aditya menegaskan Yuwono Pintadi tak mewakili sikap partai soal gugatan judicial review (JR) UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang dilayangkan Yuwono yakni menghendaki sistem Pemilu 2024 kembali menerapkan proporsional tertutup atau hanya mencoblos gambar partai, bukan nama caleg.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.