Yusril Minta Ketidakpuasan Atas Kekalahan Pilpres Dibawa ke MK, Bukan Angket
Jakarta -Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai penyelesaian sengketa hasil pemilu, khususnya pilpres, bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril berpendapat penyelesaian…

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.