PNS Wajib Netral pada Pemilu 2024, Bawaslu Ancam Sanksi Tegas Jika Melanggar
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menekankan soal netralisir Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024.
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menekankan soal netralisir Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.