Gugat UU ke MK, 98 Advokat Minta Usia Capres/Cawapres Maksimal 70 Tahun
Jakarta – Sebanyak 98 pengacara mengajukan gugatan UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta syarat usia capres/cawapres diubah dari tidak terbatas diubah menjadi maksimal 70 tahun.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.