Diprotes Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Segera Konsultasikan Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan segera mengonsultasikan draf revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 yang sempat mendapatkan protes karena dianggap mengancam keterwakilan perempuan. Peraturan tersebut berisi tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.