Dugaan PPATK: Hasil Tambang Liar Masuk ke Dana Pemilu
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kegiatan-kegiatan ilegal di sektor kehutanan, pertambangan, hingga perikanan ke dalam proses kontestasi pemilihan umum atau pemilu.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.