Duit Narkoba Diduga Mengalir untuk Pemilu 2024, Partai Perindo: Aturan Perlu Segera Diterbitkan
Jakarta – Partai Perindo mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah memitigasi aliran dana perdagangan narkoba untuk kepentingan Pemilu 2024. Hal ini perlu segera diantisipasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.