Pimpinan Komisi II DPR Terima Masukan Pemilu dan Pilkada Jeda 2 Tahun
Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menanggapi usulan pemilu dan pilkada diberi jeda 2 tahun. Komisi II DPR menampung masukan tersebut untuk evaluasi secara…
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menanggapi usulan pemilu dan pilkada diberi jeda 2 tahun. Komisi II DPR menampung masukan tersebut untuk evaluasi secara…
Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengaku satu pandangan dengan usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja agar penyelenggaraan pemilu dan…
Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pembahasan revisi undang-undang (RUU) terkait pemilu sebaiknya dibahas pada awal periode. Hal…
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan perwakilan Komisi II DPR meyakini jadwal pelantikan kepala daerah terpilih bakal diputuskan hari ini. Komisi…
Komisi II DPR RI siap melakukan rekayasa konstitusi, dalam revisi UU Pemilu untuk membatasi jumlah pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2029….
Jakarta: Bola putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas atau threshold untuk pencalonan pasangan calon presiden dan calon wakil…
Jakarta – Komisi II DPR dan KPU RI telah menyetujui jadwal gelaran pilkada ulang jika suatu daerah dimenangkan kotak kosong di Pilkada 2024. Pilkada ulang tersebut disepakati digelar pada…
Bukan hanya mundur, fondasi dan kultur demokrasi kita telah roboh. Butuh waktu lama untuk membangunnya kembali. Kita pernah bangga sebagai…
Revisi UU Pilkada hanya makan waktu sekitar tujuh jam. Sejumlah materi revisi bertolak belakang dengan putusan MK. Apa yang bisa…
JAKARTA, KOMPAS — Pembentuk undang-undang, pemerintah dan DPR, diminta untuk tidak melakukan manuver dengan merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada…
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.