KPU Ingin Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, DPR: Parpol Harus Lebih Cepat Putuskan Paslon
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang semula 19 Oktober-25 November 2023, kini dalam PKPU No 3 Tahun 2022 menjadi 10-16 Oktober 2023.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.