Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Politisi PAN: Hal Wajar
Jakarta – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal 10 merupakan hal yang wajar.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.