MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Hakim Arief Hidayat Usulkan Proporsional Terbuka Terbatas
Jakarta – Mahkamah Konstitusi menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Hal itu disampaikan usai MK membacakan putusan terhadap uji materil sistem pemilu proporsional terbuka yang pemohon dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang 1945.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.