Kader Golkar Uji Ketentuan Masa Jabatan Ketum Parpol ke MK
JAKARTA – Kader partai Golkar, Risky Kurniawan keberatan dengan masa kepemimpinan ketua umum partai politik yang bisa begitu panjang. Risky lantas mengajukan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.