KPU Tambah Memori Banding Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah materi memori banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan pemilu.
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah materi memori banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan pemilu.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.