KPU Ungkap Masih Ada ASN Belum Mengundurkan Diri Saat Daftar Caleg
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang belum mengundurkan diri saat mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. KPU mendorong partai politik (parpol) untuk segera menyerahkan surat keputusan pemberhentian ASN yang mendaftar sebagai caleg.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.