KPU Minta Parpol Patuhi Putusan MA soal Eks Koruptor Nyaleg
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait keterwakilan perempuan di parlemen dan mantan terpidana…
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait keterwakilan perempuan di parlemen dan mantan terpidana…
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan pasal Pasal 11 ayat (6)…
Jakarta – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, menyatakan pihaknya juga belum menerima salinan putusan uji materi soal perhitungan kuota caleg perempuan dari Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menyatakan belum bisa merevisi Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2023 karena belum menerima putusan tersebut.
Jakarta – Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (Pushan) menyoroti banyaknya pintu sengketa pemilu di Indonesia seperti DKPP, Bawaslu, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) hingga jalur pidana. Hal itu menimbulkan ketidakpastian hukum.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.