Seleksi Hakim MK di DPR Dinilai Buru-buru dan Tak Transparan
Jakarta – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menilai proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diselenggarakan Komisi III DPR terburu-buru dan tidak transparan. Menurutnya, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) itu mengesankan intervensi DPR dalam kekuasaan kehakiman.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.