MK Tidak Terima Gugatan Hapus Presidential Threshold UU Pemilu
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi terkait syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold pada Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.