Perludem Minta MK Tolak Gugatan Judicial Review Sistem Proporsional Tertutup
Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu alias gugatan sistem proporsional tertutup. Perludem menyampaikan hal tersebut dalam kesimpulan yang mereka berikan ke MK selaku pihak terkait gugatan tersebut.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.