Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi dan Mogok Nasional
JAKARTA – DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (21/3).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.