Ketua MKMK Jelaskan Surat Dinas KPU Cukup untuk Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi
Suara.com – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengirimkan surat kepada partai politik agar mempedomani Putusan…

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.