MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 10 Tahun
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan uji materi pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) di Pasal 2 ayat (1b) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.