DPR dan Presiden Belum Siap, MK Tunda Sidang Uji Formil UU Ciptaker
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan agenda mendengar keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden yang sejatinya digelar pada Rabu (21/6) ini jadi Kamis (6/7) mendatang.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.