KPU Bakal Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Besok
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU dengan menunda pemilu. Banding tersebut akan diajukan besok.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.