KPU Sebut Hanya 10,19% di Setiap Parpol yang Memenuhi Persyaratan Bacaleg
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan hanya 10,19% persyaratan dari bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI yang dinyatakan lolos verifikasi. Angka tersebut merupakan hasil rata-rata dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.