Kemenangan Kotak Kosong Akibat Calon Tunggal Bobrok
KEMENANGAN kotak kosong pada Pilkada 2024 yang bercalon tunggal dinilai bukan sebuah yang tak masuk akal atau absurd sebagaimana disampaikan Anggota Komisi…
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
KEMENANGAN kotak kosong pada Pilkada 2024 yang bercalon tunggal dinilai bukan sebuah yang tak masuk akal atau absurd sebagaimana disampaikan Anggota Komisi…
JAKARTA, KOMPAS — Rendahnya tingkat partisipasi publik di Pemilihan Kepala Daerah 2024, terutama di wilayah perkotaan, memperlihatkan kecenderungan warga untuk menghukum partai…
Begitu pemungutan suara selesai digelar, MK langsung membuka pendaftaran sengketa hasil pilkada. Masa pendaftaran akan diterima hingga 18 Desember 2024….
Berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas pada Rabu (27/11/2024), Pramono Anung-Rano Karno unggul atas dua pasangan kandidat lainnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun…
Tindakan mantan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo yang ikut kampanye di beberapa daerah dinilai mencederai demokrasi. JAKARTA, KOMPAS –…
Jakarta – Pilkada 2024 akan menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Tidak hanya sebagai ajang pergantian kepemimpinan daerah,…
Kemauan politik penting untuk menyusun peta jalan dengan target capaian terukur dan pelibatan warga secara bermakna. Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah…
Pilkada 2024 ini merepresentasikan keberhasilan dan kekurangan reformasi. Ilustrasi Pada 27 November 2024, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak…
Para calon kepala daerah yang temui sejumlah figur publik dinilai tersugesti secara politik oleh efek ekor jas dari ketokohan para…
Pembatasan hak memilih ini berlaku untuk pemilihan gubernur, bupati, walikota, dan pemilihan kepala daerah lainnya. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi…
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.