Sidang MK, Sistem Coblos Partai Dinilai Pasung Hak Rakyat Pilih Caleg
Jakarta – Kuasa hukum Derek Loupatty, pihak terkait dalam permohonan uji materi sistem pemilu, menegaskan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg tidak bertentangan dengan UUD 1945. Pihak Derek juga menyebut tidak ada tidak ada kerugian atas berlakunya sistem proporsional terbuka.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.