NasDem Minta MK Keluarkan Yuwono Pintadi dari Penggugat UU Pemilu
Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Yuwono Pintadi. Willy mengatakan Yuwono Pintadi bukan lagi kader NasDem sehingga tak berhak menggunakan identitas partai dalam gugatan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.