Draf PKPU: Pendaftaran Capres-Cawapres Diusulkan Maju ke 10-16 Oktober 2023
Jakarta – KPU saat ini sedang merancang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam draf PKPU, masa pendaftaran capres-cawapres 2024 dimajukan menjadi 10 Oktober 2023.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.