Kejagung Dinilai Tepat Tunda Pemanggilan Peserta Pemilu yang Baru Dilaporkan
JAKARTA – Pengamat hukum pidana, Muzakir, sepakat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menunda pemeriksaan peserta Pemilu 2024, yang dilaporkan melakukan tindak pidana. Ini untuk mengantisipasi perkara hukum dijadikan cara untuk mengganjal lawan politik.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.