Kasus Pembocoran Putusan MK Denny Indrayana Naik Tahap Penyidikan
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan status penyidikan kasus Denny Indrayana dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian, informasi bohong, penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, membenarkan kasus Denny Indrayana telah naik ke tahap penyidikan. “Kasus sudah tahap penyidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.