Skip to content
DECONSTITUTE

DECONSTITUTE

Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Galeri
  • Home
  • Perjanjian

Popular News

1

Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

  • Berita
2

Komisi II DPR: Ambang Batas Parlemen Membangun Parpol yang Sehat

  • Berita
3

Pakar Unair Was-was Independensi MK Usai Adies Kadir jadi Calon Hakim Konstitusi

  • Berita
4

MK Diminta Tetapkan Ambang Batas Parlemen Maksimal 2,5 Persen

  • Berita
5

MK: Pemberian Perlindungan Hukum Kepada Wartawan Merupakan Instrumen Konstitusional

  • Berita
6

Dari Sidang Gugatan MK, Ahli: Perjanjian yang Dibuat Hanya dalam Bahasa Asing tidak Sah

  • Berita
7

Sikap 8 Parpol di DPR Usai Muncul Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

  • Berita
8

Demokrat: Perpol Soal Jabatan Sipil Polisi Aktif Langgar Konstitusi

  • Berita
  • Berita
3 minggu yang lalu3 minggu yang lalu

Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

  • Berita
3 minggu yang lalu3 minggu yang lalu

Komisi II DPR: Ambang Batas Parlemen Membangun Parpol yang Sehat

  • Berita
3 minggu yang lalu3 minggu yang lalu

Pakar Unair Was-was Independensi MK Usai Adies Kadir jadi Calon Hakim Konstitusi

Tag: Perjanjian

  • Berita

Dari Sidang Gugatan MK, Ahli: Perjanjian yang Dibuat Hanya dalam Bahasa Asing tidak Sah

Deconstitute3 minggu yang lalu3 minggu yang lalu6 mins

  PERJANJIAN yang melibatkan pihak Indonesia dan dibuat hanya dalam bahasa asing, tanpa ada versi bahasa Indonesia-nya, adalah tidak sah….

Continue reading
  • Berita

MK Diminta Uji Konstitusionalitas Aturan Kewajiban Bahasa Indonesia dalam Perjanjian

Deconstitute4 bulan yang lalu4 bulan yang lalu6 mins

Pasal 31 ayat (1) UU 24/2009 dan Pasal 1320 butir 4 KUHPerdata dinilai bertentangan dengan konsep dan pilar negara hukum…

Continue reading

Tulisan Terbaru

  • Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK
  • Komisi II DPR: Ambang Batas Parlemen Membangun Parpol yang Sehat
  • Pakar Unair Was-was Independensi MK Usai Adies Kadir jadi Calon Hakim Konstitusi
  • MK Diminta Tetapkan Ambang Batas Parlemen Maksimal 2,5 Persen
  • MK: Pemberian Perlindungan Hukum Kepada Wartawan Merupakan Instrumen Konstitusional

Tentang Kami


Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.

Temukan Kami Di


  • WhatsApp
  • Instagram
  • Mail
© 2026 DECONSTITUTE. All rights reserved.
 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.