Muncul Wacana Pilkada 2024 Dipercepat September, Jokowi: Urgensinya Apa?
Jakarta – Muncul suara agar Pilkada Serentak 2024 akan dimajukan dari November 2024 menjadi September 2024 melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mempertanyakan urgensi mempercepat Pilkada.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.