Buzzer Mainkan Isu SARA Jelang Pemilu, Ini Sanksi Pidana untuk Mereka
Jakarta – Jelang Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindak buzzer yang menggunakan isu identitas atau isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di media sosial.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.