Partai Berkarya Bantah Gugatan soal Penundaan Pemilu 2024 Pesanan Pihak Tertentu
Jakarta – Partai Berkarya membantah dengan tegas gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penundaan Pemilu 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan pesanan pihak tertentu. Partai Berkarya mengeklaim gugatan tersebut merupakan upaya mendapatkan hak konstitusional menjadi peserta Pemilu 2024.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.